Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan bahwa rekrutmen Calon ASN 2023 yang terdiri dari CPNS dan PPPK, akan dibuka pada September mendatang.
Terbaru, pemerintah juga sudah menetapkan formasi Calon ASN 2023 sebanyak 572.496 untuk memenuhi kebutuhan CPNS dan PPPK 2023. Dengan alokasi 28.903 formasi untuk CPNS dan 543.593 formasi untuk PPPK.
Berikut detail formasi CPNS dan PPPK 2023
1. Pemerintah Pusat: 78.862
CPNS: 28.903
PPPK: 49.959
2. Pemerintah Daerah: 493.634
PPPK Guru: 296.084
PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724
PPPK Tenaga Teknis: 42.862
Total Formasi CPNS: 28.903
Total Formasi PPPK: 543.593
Total Formasi CASN: 572.496
BACA JUGA:CPNS 2023 Dibuka September, Cek Detail Formasi, Lengkap dengan Syarat Daftarnya
Syarat CPNS 2023
Seiring dengan pembukaan seleksi yang semakin dekat, maka para calon pelamar perlu mempersiapkan segala dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.
Berikut beberapa syarat daftar CPNS dan PPPK 2023
Persyaratan Umum
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Bukan anggota atau pengurus partai politik
Mempunyai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
Sehat jasmani dan rohani
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Syarat Dokumen
Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai
Fotokopi atau scan KTP elektronik
Salinan akta kelahiran
Salinan surat keterangan
Pas foto formal
CV atau daftar riwayat hidup
Surat pernyataan penempatan di mana saja
Cara Daftar
Cara daftar CPNS 2023 akan dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.
Kemudian, untuk bisa mendaftar seleksi, para calon peserta harus memiliki akun SSCASN, berikut caranya
Buka laman SSCASN sscasn.bkn.go.id
Pilih opsi Daftar
Isi informasi data pribadi yang diminta
Tekan Lanjutkan
Klik Proses Pendaftaran Akun
Setelah membuat akun, maka cara daftar CPNS dan PPPK 2023 adalah sebagai berikut
Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
Jika sudah, klik "Selanjutnya"
Pilih Jenis Seleksi dan Formasi
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
Setelah itu, calon peserta bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahapan.
BACA JUGA:RESMI! Kejaksaan Buka Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Alur Pendaftaran CPNS 2023
1. Akses portal SSCASN http:/sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCN menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga
3. Log In menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan
4. Lengkapi biodata dengan mengunggah foto dan kartu informasi akun
5. Lengkapi data dengan memilih formasi dan jabatan sesuai Pendidikan
6. Cek kartu pendaftaran SSCN dengan mengunggah dokumen dan cek resume
7. Pengumuman seleksi administrasi dengan memverifikasi pendaftaran
8. Tes Seleksi, masa sanggah dan pengumuman hasil sanggahan dan dilanjutkan dengan pengumuman kelulusan.